
Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, seseorang harus menyiapkan beberapa dokumen penting seperti paspor sebagai identitas dan visa.
Visa adalah sebuah dokumen rekomendasi yang diajukan oleh seseorang untuk mengunjungi sebuah negara tertentu.
Mengutip situs resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, visa adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pemerintah negara tujuan telah menyetujui kedatangan Anda ke negara mereka. Dengan kata lain, kedatangan Anda ke negara tersebut melalui jalur yang sah.
Banyak negara yang mengeluarkan visa meminta Anda untuk menyertakan dokumen keuangan, bukti pembelian tiket, bukti asuransi, serta akomodasi saat mengajukan aplikasi visa.
Jika permohonan visa ditolak, Anda tentu saja harus merelakan biaya pembuatan visa, biaya asuransi, dan tiket pesawat yang Anda keluarkan tanpa mendapatkan pengembalian.
Ada beberapa negara yang tidak memerlukan visa bagi warga negara Indonesia, seperti negara-negara di Asia Tenggara, namun, negara-negara di Amerika, Afrika, hingga Eropa mewajibkan visa bagi warga negara Indonesia.
terlebih dulu.
Wilayah Schengen adalah wilayah yang mencakup 29 negara di benua Eropa. Visa Schengen ditetapkan oleh Uni Eropa dan berlaku untuk "Wilayah Schengen" beserta negara-negara anggota Uni Eropa.
.
Digunakan hanya untuk satu kali kunjungan. Artinya Anda hanya bisa berkunjungan ke suatu negara sekali dari satu negara dan tidak bisa berkunjungan kembali ke negara itu dengan visa yang sama.
Visa elektronik ini dapat digunakan kembali di negara yang sama atau berbeda dengan masa izin tinggal 90 hari dalam waktu 180 hari.
Saat ini permohonan pembuatan visa Schengen harus dilakukan melalui perantara pihak ketiga, yaitu VFS Global, yang terdapat di 3 lokasi, yakni Jakarta, Bali, dan Surabaya.
atau
Schengen, Anda harus mempersiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen sesuai ketentuan agar proses pengajuan visa Schengen dapat diterima. Berikut merupakan syarat visa Schengen yang harus dipersiapkan:
1. Membuat rencana jadwal perjalanan atau itinerary ke mana negara yang akan dikunjungi dan berapa lama waktu yang akan dihabiskan di negara tersebut;
2. Melampirkan buku rekening dengan saldo minimum Rp50 juta yang dibuktikan dengan surat referensi bank untuk keperluan visa Schengen;
3. Membawa tiket dan dokumen akomodasi selama berkunjung ke "Wilayah Schengen"
4. Mempersiapkan polis asuransi dengan nilai minimum pertanggungan 30 euro, mencakup pertanggungan kesehatan, perawatan di rumah sakit, ICU, kecelakaan, hingga pengembalian jenazah.
5. Menyediakan Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan ke negara tujuan. Paspor tidak boleh dikeluarkan lebih dari 10 tahun lalu dan masih memiliki sekurang-kurangnya 2 halaman kosong;
6. Mengisi formulir pendaftaran visa serta 2 lembar pasfoto terbaru berukuran 3,5x4,5 cm dengan latar belakang polos berwarna putih atau abu-abu muda.
7. Melampirkan dokumen sponsor visa Schengen, yaitu Surat Referensi Bank, Surat Sponsor dari Perusahaan, atau Surat Sponsor dari Pasangan atau Keluarga untuk memastikan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk bepergian ke negara tujuan.
Melalui kedutaan ataupun kantor visa tiap negara. Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengajukan visa Schengen:
1. Mengajukan permohonan ke kedutaan, kantor VFS Global, atau TLS Contact setidaknya 15 hari kerja sebelum keberangkatan.
2. Membuat rencana pertemuan dengan agen sesuai dengan kesepakatan;
3. Mengumpulkan berkas-berkas ke kantor sesuai ketentuan. Jika Anda menggunakan agen VFS, Anda perlu mendaftar melalui situs resmi mereka;
4. Melakukan wawancara di kantor kedutaan
Schengen.
Satu dari negara yang paling banyak dikunjungi adalah Perancis dengan destinasi wisatanya yang terkenal, yaitu Menara Eiffel, Museum Louvre, dan Katedral Notre-Dame.
Visa Schengen biasanya digunakan untuk berbagai keperluan seperti keperluan bisnis, liburan, mengunjungi keluarga atau teman, pameran dagang, dan berbagai tujuan lain selain bekerja di negara-negara Schengen. Berikut merupakan daftar negara yang tergabung dalam visa Schengen, antara lain:
Austria
Belgia
Republik Ceko
Denmark
Estonia
Finlandia
Prancis
Jerman
Yunani
Hongaria
Islandia
Italia
Latvia
Liechtenstein
Lituania
Luksemburg
Malta
Belanda
Norwegia
Polandia
Portugal
Slovakia
Slovenia
Spanyol
Swedia
Swiss
Biaya pembuatan visa Schengen berbeda-beda sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Pada tahun 2023, harga pembuatan visa Schengen untuk warga dewasa (12 tahun ke atas) adalah sebesar 80 Euro atau sekitar Rp 1.300.000.
Sedangkan untuk anak usia 6-12 tahun sebesar 40 Euro atau sekitar Rp600.000 dan anak dibawah umur 6 tahun tidak dikenakan biaya.
Harga visa Schengen bisa berubah-ubah tergantung pada aturan yang berlaku. Pembuatan visa Schengen melalui VFS Global sudah mencapai Rp1.400.000. Pembayaran pembuatan visa Schengen melalui VFS Global dilakukan saat janji temu.
Pastikan Anda selalu memeriksa harga visa Schengen secara teratur untuk mengetahui harga visa Schengen yang terkini.