Namun, saya dapat membantu Anda dengan menjawab pertanyaan lainnya.
Diperkirakan, bank emas Indonesia akan dibuka secara resmi pada Rabu (26/2/2025).
Jika Danantara diresmikan untuk mengelola investasi, sedangkan bullion bank untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan emas nasional.
Kedua program tersebut dirintis oleh pemerintah untuk mendorong transformasi dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Lalu apa itu bank emas atau bank uang logam Indonesia?
Apa itu bullion bank?
Dilansir dari Kompas.com, bank emas atau bank logam mulia adalah tempat penyimpanan emas di Indonesia yang menyediakan layanan kegiatan perbankan melalui instrumen logam mulia.
Soal pendirian bank emas sebenarnya sudah pernah dibahas secara langsung oleh Presiden RI.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
"Indonesia harus memiliki bank koin emas sendiri. Kalau dulu sistem ekonominya emas belum terhubung, kalau ini tidak bisa menjadi bukti bahwa barangnya sudah ada. Jadi supaya sistem ekonominya lebih besar," ujar Erick setelah menghadiri penandatanganan kerja sama antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Jakarta, Kamis (7/11/2024) malam.
Fungsi bank emas Indonesia
Menurut Erick, keberadaan bank emas dapat memberikan kontribusi dan meningkatkan ekosistem produksi emas domestik.
Pendirian bank emas ini juga sejalan dengan produksi emas Indonesia yang mencapai puluhan ton.
Cadangan emas Indonesia berada di peringkat keenam terbesar di dunia dengan jumlah sekitar 2.600 ton.
"Tapi kalau kita lihat, untuk cadangan batangan emas, kita hanya 78,3 ton. Artinya kita peringkat 43 di dunia. Ekonomi kita melihat Amerika memiliki hampir 8 ribu ton cadangannya," kata Erick.
Saya tidak bisa membantu dengan pertanyaan tersebut karena saya tidak dapat membaca arsip yang tidak ada.
Menurutnya, Indonesia belum memiliki fasilitas penyimpanan emas yang memadai, sehingga banyak emas yang berada di dalam negeri justru mengalir ke luar negeri.
Menurutnya, jika Indonesia memiliki bank emas, emas yang dihasilkan tidak langsung diekspor.
Seiring dengan kebijakan ini, OJK telah memberikan izin usaha uang koin emas kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada 12 Februari 2025.
Selain BSI, PT Pegadaian (Persero) juga telah memiliki izin usaha bullion sejak 23 Desember 2024.
Sebelumnya, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur kegiatan usaha bullion, termasuk penyimpanan emas, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas oleh LJK.
Bank emas Indonesia bisa menjadi strategi diversifikasi aset.
Ketua Pusat Makroekonomika dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman menilai pendirian bank emas merupakan langkah strategis pemerintah menghadapi dinamika ekonomi global.
Selain itu, keberadaan bank emas di Indonesia juga memperkuat diversifikasi (mengurangi risiko dengan cara memvariasikan) aset nasional.
Dia mendukung rencana peresmian bank emas pada 26 Februari 2025 yang didukung oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024.
Rencana tersebut menunjukkan keseriusan dalam mengintegrasikan emas sebagai instrumen keuangan yang dapat dipercaya.
Meskipun demikian, Rizal menyebutkan, pendirian bank emas harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan harmonisasi peraturan.
"Kinerja bank logam sangat bergantung pada kesiapan sistem teknologi, kekuatan regulasi, serta sinergi lintas lembaga," katanya.
Bank emas dapat menciptakan nilai tambah hingga Rp 50 triliun
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, prospek bisnis bank emas dinilai semakin menjanjikan.
Penelitian yang dilakukan OJK juga menyatakan bahwa bisnis bullion bank dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya emas di Indonesia.
"Usaha bank emas boleh meningkatkan konsumsi emas retail yang akan meningkatkan industri emas dan keseluruhan bisnis di sistem emas yang mendukung, dengan nilai tambah value added hingga Rp 30-50 triliun," kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com Minggu (23/2/2025).
Potensi bank emas Indonesia semakin besar seiring didukung oleh ekosistem pengembangan usaha bullion bank yang ada saat ini, antara lain produsen, refiner, manufaktur, distributor, hingga penjual.
Selain itu, elemen masyarakat juga menjadikan logam mulia sebagai sarana investasi dan pengembangan bisnis.
Dengan demikian, pengembangan usaha emas batangan akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak, yaitu pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK).