Hotman Paris Hutapea dan Firdaus Oiwobo berselisih di media sosial.
Sekarang, giliran Hotman Paris yang mengolok-olok teman Razman Arif Nasution itu.
Ini terkait aksi Oiwobo bertandang ke showroom mobil mewah milik Rudi Salim, yang juga teman Hotman Paris.
Dalam konten itu, Oiwobo terkesan sombong saat memasuki showroom tersebut.
Dia menyebutkan dua mobil supercar merek Lamborghini dan Ferrari sebagai mobil yang terjangkau harga.
Diketahui sebelumnya, bahwa Oiwobo dan timnya datang dengan maksud untuk mengunjungi, bukan untuk membeli mobil.
Dikatakan, Oiwobo meminta bayaran Rp 6 juta dan 10 nasi kotak makanan cepat saji untuk timnya.
Informasi tersebut kemudian digunakan oleh Hotman untuk mengolok-olok Oiwobo.
"Aku minta uang jalan Rp 6 juta dan minta dibelikan Hokben," ucap Hotman pada video postingannya di Instagram.
Dia sangat heran seseorang yang memiliki gunung dengan kandungan uranium dan mengklaim bahwa ia dapat memenuhi kebutuhan seluruh dunia selama ribuan tahun, meminta uang pembayaran senilai Rp 6 juta untuk dirinya dan timnya.
"Saya raja uranium yang mau biayai seluruh dunia ribuan tahun datang ke toko Prestige (showroom milik Rudi Salim) seperti seorang pengemis yang minta uang jalan Rp 6 juta," kata Hotman.
Ia menyebut Oiwobo penuh dengan kebohongan.
"Sekarang, uranium palsu hidup bohong, mengaku kaya agar diundang makan dengan tarif Rp 6 juta! Tidak tahu malu," demikian kata Hotman dalam keterangan lain.
"Bayangkan serdadu yang memberikan hormatnya cuma Rp6 juta, sama dengan sopir gua," ungkap Hotman Paris.
Hotman kemudian mengunggah video dirinya mengendarai Lamborghini untuk mengejek Oiwobo.
Hotman juga meminta kepada Richard Lee, dokter kecantikan yang pernah mengundang Firdaus ke channel YouTube-nya, untuk membongkar biaya membawa laki-laki yang mengaku memiliki uranium.
"Ke rekan saya Richard Lee, dia juga ada di YouTube kamu, Richard Lee, saya minta jujur kepada publik berapa banyak biaya atau transport Raja Uranium saat dia tampil di YouTube," kata Hotman.
"Kamu (Richard Lee) adalah teman saya. Kamu terkenal karena sekarang ini banyak perusahaan produk yang menggunakan kamu sebagai tamu iklan karena dianggap benar-benar orang kaya. Padahal orang tahu bahwa itu adalah iklan palsu dan itu merugikan produknya," katanya.
Fakta Pemilik Gunung 'Uranium'
Pengacara Firdaus Oiwobo memang menjadi sorotan utama. Apalagi setelah konflik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution.
Penyebabnya, Firdaus Oiwobo menjadi kuasa hukum Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
Satu pernyataan yang disorot adalah memiliki gudang parung yang mengandung uranium, bahan nuklir.
Ya, untuk membuktikan pengakuan Firdaus Oiwobo yang mengaku memiliki gunung Parung, sosok ini rela mendatangi warga sekitar.
Dari hasil penyelidikan, Firdaus Oiwobo diduga bersalah dalam hal kepemilikan gunung Parung tersebut.
Namun hingga saat ini belum terbukti apakah benar Firdaus Oiwobo berbohong atau tidak.
Diketahui setelah viral naik meja persidangan, Firdaus Oiwobo menjadi sorotan karena mengaku memiliki gunung Parung.
Firdaus menyebutkan dirinya merupakan keturunan sultan dan menerima hadiah berupa gunung Parung dari klienannya.
Stefano Sanjaya, seorang YouTuber, ingin membuktikan hal itu, jadi dia mencoba membuktikan klaim tersebut dengan mengunjungi empat gunung di Parung, yaitu Gunung Kapur, Gunung Suling, Gunung Munara, dan Gunung Dago.

Dilansir dari YouTubenya Rabu (19/2/2025), Stefano pertama kali mengunjungi gunung Kapur.
Beberapa pengawas yang ditemui juga menyatakan bahwa gunung tersebut memiliki sumber air panas yang bukan milik individu, melainkan milik pemerintah daerah.
"Mengapa orang itu memiliki Firdaus Firdaus?" bertanya Stefano kepada salah satu petugas di sana.
"Tidak, milik Pemerintah Daerah," jawab petugas tersebut dengan tegas.
Mengunjungi lokasi kedua, Gunung Suling, Stefano tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa tempat itu milik Firdaus Oiwobo.
Apakah Anda mengenal seseorang bernama Firdaus, Bu? Apakah ada di sini ada orang yang memiliki tanah bernama Firdaus?
Lalu orang yang ditanyai itu mengaku tidak tahu siapa Firdaus.
Stefano menyebutkan bahwa tanah di lokasi gunung Suling itu terlalu mahal.
Di tempat lain, Gunung Muria dan Gunung Dago, beberapa penjaga yang dikonfirmasi mengatakan bahwa tempat tersebut bukanlah milik Firdaus Oiwobo.
"Objek wisata alam Gunung Dago ini menawarkan pemandangan yang indah, ada melihat flying fox, dan ada juga ayunan gantung," kata petugas.
"Tadi siapa yang punya Firdaus?" tanya Stefano.
Lagi-lagi pertanyaan Stefano dijawab dengan tidak oleh petugas, "Tidak."
Firdaus dengan jujur menyebutkan bahwa dia memiliki Gunung Parung.
Tidak main-main, Firdaus mengaku bisa menggugat siapa pun yang membangun rumah dan berkegiatan di atas tanahnya yang diklaim seluas 110.000 hektar tersebut.
Masyarakat kemudian penasaran bagaimana Firdaus bisa mendapatkan Gunung Parung.
Rupanya Firdaus mengakui dirinya memiliki Gunung Parung karena diberikan oleh Cucu Raja Banten.
"Saya mendapatkan separuh dari 110.000 hektar tanah itu dari klien saya yang bernama Raden Ngabei, cucu Raja Banten," ujarnya, seperti dilansir dari TikTok kabarnetizen 62.
Dia mengklaim telah memiliki surat pengakuan dan keputusan pengadilan terkait kepemilikan gunung tersebut.
"Verponding nomor 3 dan 9 itu jumlahnya sekitar 110.000 hektar itu sudah ada surat penetapan dan putusan pengadilan," katanya.
Firdaus memberikan peringatan tegas bahwa siapapun tidak boleh membangun rumah dan berkegiatan di atas tanah yang dia klaim seluas 110.000 hektar tersebut.
Dia akan mengajukan gugatan terhadap mereka yang berani melakukannya.
Menurutnya, banyak perumahan yang tidak terjual di daerah Parung karena memiliki masalah dengan status hak atas tanahnya.
Firdaus berencana mengirimkan somasi kepada pemilik perumahan di sana karena bangunan itu dibangun di atas tanah miliknya.
"Jadi, yang membeli tanah di Parung itu harus berhati-hati, masuk ke dalam girik klien saya di Jalan Parung," tambahnya.
Bahkan, Firdaus menyarankan bagi pihak yang tidak percaya untuk memeriksa langsung status kepemilikan tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional.
"Silakan dicek di pengadilan, silakan dicek di BPN di situ sejarah tanahnya ada. Sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1960, mereka telah memenuhi syarat penetapan adat, semuanya lengkap," pungkasnya.
)