
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA - Perselisihan yang terjadi di Kwamki Narama selama sekitar tiga bulan akhirnya menemukan jalan keluar.
Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dan didampingi oleh pemerintah hari ini, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, pemerintah daerah Mimika dan Puncak bersama jajaran forkopimda telah mengadakan pertemuan di Pendopo Rumah Negara, SP 3 pada Jumat (9/1/2026) lalu.
Rapat tersebut diadakan untuk membahas perdamaian perang di Kwamki Narama.
Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyatakan, pihaknya tetap menjalankan pengawasan personel.
Pasukan yang lengkap tetap berada di lokasi. Namun kami hanya melakukan pengajuan dan patroli dialogis," katanya.
Menurutnya, menjelang upacara patah tanah, pihaknya akan terus mengimbau agar tidak membawa senjata tajam.
Selanjutnya, masyarakat khususnya di Kwamki Narama dilarang membawa senjata tajam agar tidak menimbulkan dampak-dampak keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perdamaian yang akan datang.
Kepala Kepolisian Resor mengakui, hingga kini sekitar 30 orang telah ditahan selama terjadinya konflik.
"Maka khusus bagi masyarakat yang terlibat dalam perang, sesuai dengan kesepakatan kita di dalam bahwa nanti akan ada kebijakan khusus," tambahnya. (*)