Search Suggest

Efisiensi Anggaran, ASN BKN Boleh Kerja Dari Mana Saja 2 Hari dalam Seminggu

Beberapa hari (WFO) dalam seminggu. Keterbukaan dalam jadwal ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan penghematan anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengatakan bahwa instansinya telah menargetkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN dengan menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan. "Kita bisa menggunakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN serta mengukur keberhasilan Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki," kata Zudan dalam keterangan pers, Sabtu (8/2).

Menurutnya, aturan dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu, di antaranya meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Zudan menjelaskan bahwa instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing manager BKN dalam mencapai target kinerja.

"Ia dapat melihat bahwa BKN beroperasi secara efektif dan efisien dan memacu target kinerja," katanya.

Dia berharap, efisiensi yang dilakukan BKN akan menghasilkan berbagai inovasi untuk memudahkan dan mempercepat menyelesaikan pekerjaan, meliputi mencari pegawai bertalenta digital.

Berikut adalah 10 kebijakan yang akan dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN):

1. Perubahan jam kerja fleksibel

(MWFA) dalam dua hari dengan bekerja di kantor selama tiga hari

3. Mengepastikan prestasi staf harian melalui sistem pelaporan yang jelas dan konkret

4. Pembatasan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri

5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media digital

6. Menggunakan energi dengan cara yang efektif

7. Penyesuaian pakaian kerja dengan memediasi kenyamanan

8. Penggunaan anggaran yang efisien

Flexibilitas dengan terus menganalisis proses intern dan meningkatkan struktur

Mereka memastikan bahwa penanganan kepegawaian selesai secara menyeluruh, minimal di bidang kerja masing-masing wilayah operasional.

Posting Komentar