- Cukup cepat Siti Faizah tetap datang ke sekolah meski sudah dipecat dari jabatan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok oleh Dedi Mulyadi.
Hal ini karena ia dicopot dari jabatan sebagai Kepala Sekolah, bukan dipecat.
Siti masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu diungkapkan Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/2/2020).
"Masih masuk, kalau saya tidak salah tadi pagi masih ada (kepala sekolah). Tapi kalau setelah itu, saya belum lihat lagi," kata Syahri.
Syahri menyampaikan, Kepala SMAN 6 Depok akan terus hadir ke sekolah karena statusnya hanya dicopot dari jabatan, bukan dipecat.
"Jika dikatakan masih hadir, beliau tidak akan pernah berhenti untuk hadir," katanya.
"Karena beliau tidak digeser dari posisinya, tapi dihilangkan dari jabatannya," kata Syahri.
Saat ditanya apakah nantinya kepala sekolah akan menjadi guru atau staf lain, Syahri tidak bisa menjawab tegas.
Akan tetapi, dia mengatakan, kepala sekolah masih memiliki kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalankan tugas di sekolah.
"Jika beliau dilepaskan dari jabatan, nanti beliau masih memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas," kata Syahri.
Syahri menambahkan, sampai saat ini, perkara penggantian Kepala SMAN 6 Depok masih dalam proses klarifikasi dengan pihak terkait, yaitu Inspektorat dan Disdik Jawa Barat.
"Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta merta mengangkat atau melepaskan seseorang dari jabatannya tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap atau proses verifikasi dan klarifikasi," jelas Syahri.
Nanti, hasil laporan berisi klarifikasi dan verifikasi akan menentukan hukuman yang paling tepat untuk kepala sekolah.
Sosok Pengganti Siti Faizah
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan Siti Faizah, yang digantung sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 6 Kota Depok.
Sosok pengganti Siti Faizah adalah Wakil Kepala Sekolah SMAN 6 Depok.
Dia akan melaksanakan tugas rutin sampai ada pengangkatan kepala sekolah baru.
Pihaknya juga telah melaksanakan instruksi dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, terkait penonaktifan Siti Faizah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMAN 6 Depok.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa atas kasus ini akan dilakukan audit keuangan terhadap sekolah tersebut oleh Inspektorat Jabar.
Dalam hal pelaksanaan study tour tersebut, ditemukan adanya praktik pungutan terhadap siswa dengan jumlah uang yang mencapai jutaan rupiah.
"Tindakan pembebasan sementara kami sedang diproses oleh tim," ucap Wahyu.
Diketahui, pengunduran diri Siti Faizah dipicu oleh kegiatan study tour yang membawa 347 siswa SMA 6 Depok ke Surabaya, Jawa Timur, dan Bali.
Wislam Kreatif dan Inovasi (WIKI) mengadakan study tour dalam rangka Kunjungan Objek Belajar (KOB) selama delapan hari, tepatnya sampai Senin (24/2/2025).
"Aku langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya berpergian ke luar provinsi," kata Dedi di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2023).
Dedi menjelaskan, hal tersebut akan menjadi hal yang akan diperbaiki oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk memastikan apakah SMA Negeri 6 Depok melakukan pengenaan biaya tambahan terhadap siswanya untuk kegiatan study tour atau tidak.
"Waktu ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar aturan atau tidak," kata Dedi.
"Kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di bidang pendidikan di Provinsi Jawa Barat, karena permasalahan PIP, pungutan, dan wisata studi, itu adalah masalah yang sangat mengkhawatirkan masyarakat di Jawa Barat," ujarnya.
Dilarang Berangkat
Padahal, Dedi Mulyadi meminta kegiatan wisata pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 untuk dibatalkan.
Hal ini ia sampaikan setelah mendengar keluhan dari beberapa pihak yang tidak setuju dengan biaya tour study tersebut.
"Saya meminta kepada kepala sekolah SMAN 6 Depok, tidak perlu melakukan study tour," kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).
Dedi mengatakan, biaya study tour ke Bali sekitar Rp 3,5 juta dan jika ditambah biaya jajan maka total uang yang harus dikeluarkan orangtua siswa adalah Rp 5,5 juta.
Menurut Dedi, penerapan makna study tour bisa dilakukan di berbagai tempat di Depok sebagai tempat studi.
“Sampah di Depok menjadi masalah besar, itu bisa menjadi rangkaian studi, di mana anak-anak jurusan biologi atau IPA bisa menggunakan metodologi bakteri sebagai mengurai sampah dengan menggunakan R4 (reduce, reuse, recycle, replace),” kata Dedi.
Wisata studi juga dianggap sebagai masalah, misalnya anak-anak tidak dapat mengikuti karena kendala keuangan.
Sementara Humas SMAN 6 Depok, Syahri Muhammad, mengatakan bahwa mereka masih akan mengirim siswa karena perintah itu diberikan secara mendadak.
Setelah itu, telah mendapatkan persetujuan dari wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah dalam rapat darurat pada Minggu (16/2/2025).
“Sesungguhnya kemarin jaraknya hanya satu hari dari video viral milik Pak Dedi ke hari keberangkatannya (Senin),” ungkap Syahri.
Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, program KOB yang direncanakan pihak sekolah sebenarnya memusatkan kunjungan ke PTN di wilayah Surabaya dan Malang, bukan di Bali.
Di sana, mereka akan mengunjungi empat PTN untuk melakukan kunjungan dan mendapatkan sejumlah informasi terkait pendaftaran mahasiswa baru.
"SMA Negeri 6 Depok itu mendapatkan kemudahan-kemudahan untuk informasi perguruan tinggi dan juga dalam hal pendaftaran," ujar Syahri.
Selain itu, siswa juga akan tinggal bersama penduduk Desa Kungkuk, Batu, Malang, Jawa Timur, untuk melakukan observasi lingkungan.
“Jadi mereka tinggal di rumah penduduk desa, ikut melaksanakan kegiatan pertanian dan peternakan, serta melakukan observasi lingkungan, baik lingkungan alam maupun kebudayaannya,” kata Syahri.
Sementara itu, kunjungan ke Bali dilakukan pada hari terakhir perjalanan wisata setelah melaksanakan rangkaian agenda observasi.
Selain itu, para siswa atau wali murid yang kesulitan membayar biaya program senilai Rp 3,8 juta tentu akan diberi bantuan oleh komite sekolah.
“Kita memiliki sebuah kebiasaan baik yang kami jaga, yaitu orangtua murid yang mampu membantu yang tidak mampu,” kata Syahri.
“Bahasa kami mungkin subsidi silang dan (kami) selalu seperti itu untuk seluruh aktivitas yang terjadi di sini,” tambahnya.