
Persaingan sengit yang melibatkan kreator konten Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli tampaknya belum menemui titik akhir. Kali ini, kehadiran bukti pernikahan siri menjadi perhatian ketiganya.
Diketahui, perselisihan yang dimulai dari isu perselingkuhan berakhir dengan pengajuan laporan polisi. Tidak terima dikhianati, Mawa melaporkan suaminya dan mantan istri Virgoun terkait dugaan perzinaan.
Namun di tengah laporan tersebut, muncul pengakuan yang mengejutkan. Insanul dan Inara mengungkapkan bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan siri pada Agustus 2025.
Pihak Mawa mengajak keduanya untuk membuktikan sahnya pernikahan siri mereka. Menanggapi tantangan dari istrinya yang sah, Insan akhirnya memberikan pernyataan terkait bukti nikah siri yang selama ini dipertanyakan.
Ketika menikah secara agama, sebenarnya kita harus mematuhi atau memenuhi rukun pernikahan dalam agama Islam.
Maka di sana ada wali, ada saksi, ada mahar.
"Maka jika ingin dibuktikan, nanti bisa langsung berbicara dengan pengantinnya secara langsung, serta dengan kakak Inara," kata Insan, dikutip dari Tribun Seleb.
Seseorang yang dikenal sebagai Insan mengungkapkan penyesalan terhadap sikap Mawa yang dinilai lebih memilih 'berperang' melalui media daripada bertemu secara langsung. Menurut Insan, tidak adanya pertemuan langsung menyebabkan banyak kesalahpahaman.
"Hanya saja yang menjadi kendala ini adalah tidak adanya pertemuan. Kita hanya berbicara melalui media," keluhnya.
Banyak hal yang bisa disalahpahami. Hal ini justru membuat semakin sulit. Karena tidak ada kesamaan pandangan, kata dia.
Sebelumnya, Inara yang disebut sebagai pihak ketiga sempat memberikan pembelaannya. Ia juga mengungkit adanya ketidakjujuran yang dilakukan oleh Insan di masa lalu.
Di sisi lain, pihak Mawa menyampaikan bahwa kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara-Insan pasti akan terus berlanjut. Hal ini didukung oleh penolakan usaha Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan oleh keduanya.
Penolakan tersebut diungkapkan langsung oleh perwakilan kuasa hukum Mawa lainnya, Althur Napitupulu. Althur menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarganya.
Menyangkut Restorative Justice, kita sudah berdiskusi dengan Mawa serta keluarganya.
"Nah, mengenai hal tersebut, memang pada dasarnya kita menolak keberadaan Restorative Justice," kata Althur Napitupulu saat diwawancarai.di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).
"Dan hari ini kita telah mengirimkan surat jawaban berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," tutupnya.
Saat ini, pihak Mawa hanya meminta dua hal. Perkara dugaan perzinaan dilanjutkan dan dibuktkannya surat nikah siri Inara-Insan. (*)