![](https://img-s-msn-com.akamaized.net/tenant/amp/entityid/AA1ymMHK.jpg)
Melly Goeslaw menyuarakan pendapatnya di akun Instagramnya tentang kasus yang menimpa Agnez Mo. Agnez Mo harus membayar royalti sebesar Rp1,5M kepada produser musik Ari Bias, karena melanggar hak cipta tampil membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Postingan Melly Goeslaw juga banyak disukai oleh Agnez Mo.
Melly dirasa penyelenggara acara yang seharusnya membayar royalti kepada pencipta lagu tersebut.
"Saya sudah menjadi pencipta lagu selama 29 tahun, eh sekarang denger berita kayak gini," tulis Melly Goeslaw, Selasa (4/2/ 2025).
"Menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang membayar, bukan penyanyinya," kata Melly.
Melly kemudian bertanya keberatan terhadap kesimpulan hakim, yang sebenarnya mengohlprogkan kebutuhan dari Ari Bias.
Menurut Melly, semua saksi sudah menyatakan bahwa royalti küantor di tagihkan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi tersebut.
?” tulis Melly.
“Saya benar-benar meminta klarifikasi yang sangat jelas tentang revisi UU Hak Cipta ini. Saya juga ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman,” lanjut Melly.
Anggota DPR RI Komisi X ini merasakan harus menyelesaikan persoalan ini karena kesalah-pahaman tentang royalti musik ini membuat hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu semakin buruk.
"Jangan sampai ekosistem [musik]nya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar," tulis Melly.
Melly merasa bersyukur pada kenyataan lagu-lagunya dinyanyikan oleh penyanyi yang berkebangsaan tinggi. Ia tidak pernah ada niat untuk mengamanatkan para penyanyi tersebut untuk menyanyikan lagunya.
Berlawanan pendapat, adanya kemungkinan lagu-lagunya menjadi hits bukan karena kualitas lagu itu sendiri, melainkan karena bunyianya yang dinyanyikan oleh penyanyi tersebut. Seperti anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI saat ini sedang merancang revisi UU Hak Cipta.
*"Saya sendiri bukan ahli berkecimpung di bidang hukum. Alasannya, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat berhati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang aparatur pemerintah dan tokoh yang terkait untuk mendengarkan pendapat dan masukannya," tulis Melly.
“Jadi, saya pikir untuk kebaikan semua, baiknya negara prihatin di sini, karena seniman adalah salah satu aset negara yang perlu dilindungi ekosistemnya. Jangan sampai bersilang kemauan akibat pemahaman yang berbeda,” lanjut Melly.
Melly berharap pendapatnya ini disampaikan dengan baik kepada semua pihak, tidak terkecuali bagi rekan-rekannya yang ada di Komisi III DPR.
"Saya berharap tulisan saya ini selesaikah dan menyampaikan pesan yang tepat pada semua teman-temanku di lembaga. Mungkin juga bermanfaat untuk kiriman saya kepada rekan-rekan di Komisi 3 DPR RI dan bisa didengarkan dengan bijaksana. Silakan-column saran ya," kata Melly.
Komentar
Posting Komentar